PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH
DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat : Kp.Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
Nomor : 421.2/001/SD-60/2020 Cianjur, 02 Juli 2020
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Subsidi
Rehabilitasi Ruang Perpustakaan
Yth. Direktur Pembinaan SD
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan Nasional
Jln. Jenderal Sudirman
Senayan - Jakarta
Sehubungan dengan adan ya program pemberian bantuan rehabilitasi/pembangunan
ruang Perpustakaan untuk SD negeri dan swasta melalui dan a Rehabilitasi Direktorat
Pembinaan SD tahun 2020, dengan hormat kami mengajukan permohonan agar dapat memperoleh
dan a bantuan tersebut untuk merehabilitasi Ruang Perpustakaan di sekolah kami.
Melihat kondisi sekolah kami, bantuan tersebut akan kami gunakan untuk
melaksanakan rehabilitasiruang Perpustakaan
sebagaimana tertuang dalam usulan rencana
kegiatan terlampir.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami sertakan profil sekolah,
usulan rencana penggunaan dan a, surat pernyataan, foto kondisi sekolah, serta
gambar tata letak bangunan (site plan),
denah dan tampak sebagai data pendukung.
Atas perhatian dan pertimbangannya, kami mengucapkan terima kasih.
Mengetahui Kepala Sekolah
Ketua Komite Sekolah
H. MUSTOPA KAMIL ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP. 196304081984121002
Mengetahui
Koordinator Kec. Cikadu
................................
NIP.
.......................
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH
DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat : Kp.Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami
panjatkan ke hadirat Allah SWT, hanya dengan kehenRehabilitasi dan anugerah-Nya kami dapat menyusun Proposal ini.
Shalawat dan salam semoga selamanya
dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, para sahabat, tabi’in dan umatnya yang taat pada sirah beliau sampai
akhir jaman.
Tujuan Pendidikan
Nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 02 Tahun
1989 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia
Indonesia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kepada
masyarakat dan Bangsa.
Tujuan Pendidikan
tersebut dapat terwujud bila lembaga pendidikan dapat mengoptimalkan para
peserta didiknya melalui berbagai kegiatan, baik dalam bentuk Intra Kurikuler,
Ko-Kurikuler maupun Ekstrakurikuler. Selain itu, faktor lain yang turut
mendukung tujuan diatas juga adalah keberadaan sarana dan prasarananya, baik berupa bangunan gedung yang
permanen, lingkungan yang bersih, nyaman dan rindan g, maupun juga perlengkapan belajar
lainnya. Sehingga diharapkan siswa didik merasa betah belajar dan memiliki kebanggaan terhadap almamaternya dan mampu meningkatkan motivasi belajarnya.
Sekolah Dasar Negeri Padawaras memerlukan ruang Perpustakaan baru dan
sekaligus harus dilengkapi dengan sarana
dan prasarana yang menunjang pembelajaran.
Oleh karena itu Proposal Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SDN Padawaras
disusun dengan harapan berbagai pihak
dapat terketuk hatinya untuk peduli, membantu dan mendukung, sehingga gedung sekolah kami dapat
difungsikan sebagaimana mestinya untuk proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
yang menyenangkan.
Akhirnya, semoga
Allah SWT selamanya memberikan Taufiq dan Hidayah-Nya kepada kita semua dan menanamkan sikap keikhlasan dan ketabahan kepada kita dalam melaksanakan tugas
dan kewajiban, khususnya dalam dunia
kependidikan. Amin.
Wassalam,
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH
DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat : Kp.Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
LATAR
BELAKANG
Keberhasilan
pembangunan dewasa ini sangat tergantung kepada keberadaan Sumber Daya Manusia
(SDM). SDM yang berkualitas merupakan faktor penunjang bagi kemajuan dan keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Tanpa
SDM yang berkualitas, mustahil bagi suatu bangsa dapat mencapai kemajuan dalam
segala bidan g kehidupan.
Ketersediaan SDM
yang berkualitas tentunya merupakan tanggung jawab fundamental bagi suatu
lembaga pendidikan. Hal tersebut bukanlah perkara yang mudah dan sederhana, tetapi persoalan yang memerlukan upaya
yang serius dan sungguh-sungguh dalam
menanganinya. Pendidikan yang fundamental berkaitan langsung dengan pembentukan
Kognitif, Afektif, dan Psikomotor
peserta didik secara Komprehensif, yang harus mendapat perhatian serius bagi
para pendidik, pimpinan lembaga pendidikan dan masyarakat umum sebagai pengguna jasa
kependidikan (costumer).
Harapan inilah
yang menjadi tujuan utama pendidika sebagaimana tercantum pada Pembukaan UUD RI
1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional
No. 02 Tahun 1989. Pendidikan sejatinya harus mampu menumbuhkan jiwa patriotik dan
kesetiakawanan sosial yang tinggi pada
peserta didik. Hal ini mengandung makna bahwa perlu dikembangkan iklim belajar
mengajar yang kondusif dan dapat
mengembangkan serta menumbuhkan rasa percaya diri tinggi. Selain itu juga, para
pendidik harus mampu menciptakan suasana Pembelajaran yang aktif, Inovatif,
Kreatif dan Menyenangkan (PAIKEM).
Untuk meningkatkan
kualitas Pendidikan, khususnya di jenjang pendidikan dasar, perlu ditunjang
oleh sarana dan prasarana yang memadai,
gedung yang permanen, kokoh dan representatif, serta lingkungan belajar yang
nyaman, bersih dan asri sehungga tumbuh
rasa bangga dan percaya diri pada siswa dan
mereka akan merasa betah selama berada
di sekolah tersebut.
Mencermati
harapan-harapan di atas dan melihat
kondisi riil SDN Padawaras , yang sudah berkiprah selama 51 tahun dalam membina
dan mendidik para siswa sebagai
calon-calon pemimpin bangsa dimasa mendatang, kami merasakan tantangan yang
sangat berat, sementara kondisi sarana dan prasarana yang ada sangat memprihatinkan. SDN Padawaras
yang dibangun sekitar tahun 1978, kini kondisinya nyaris berada diambang
kerusakan yang fatal dan sangat
memprihatinkan. Para siswa dan juga guru
merasa cemas dan was-was bila berada di
ruangan, baik di Perpustakaan maupun di kantor, karena ancaman bahaya yang
membayangi pikiran mereka. Terlebih lagi bila diterpa hujan, sudah pasti air
akan membasahi seisi ruangan dan akhirnya Kegiatan Belajar Mengajar pun
seringkali terganggu.
Padahal, jika
mellihat kiprah dan keberhasilan para
siswa didik yang telah dan sedang
menempuh pendidikan di SDN Padawaras, sudah memberikan prestasi yang pantas
dibanggakan. Dalam beberapa perlombaan yang diikuti oleh siswa kami, baik bidan
g akademis maupun umum, telah menyumbang kejuaraan yang membanggakan. Apalagi
para alumninya yang kini telah duduk di jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan
yang sudah berkiprah di masyarakat pun
banyak yang pantas dibanggakan. Hal ini merupakan wujud keberhasilan pendidikan
di SDN Padawaras. Walaupun dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas.
A.
Maksud dan Tujuan.
1. Maksud
a. Merehabilitasi Ruang Perpustakaan SDN Padawaras
;
b. Memperluas gedung dengan memanfaatkan
tanah hibah kosong yang selama ini belum digunakan; dan
c. Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran agar refresentatif,
memadai dan menunjang proses belajar
mengajar.
2. Tujuan
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
optimalisasi dan efektivitas
pembelajaran;
b. Meningkatkan peran serta dan tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan;
dan Merangsang animo masyarakat untuk
tetap menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
B.
Manfaat.
1. Dengan kondisi bangunan Perpustakaan dasar yang baik, yang diharapkan akan memberi
manfaat yang optimal serta meningkatkan efektivitas dan efesiensi Kegiatan Minat baca siswa;
2. Dapat meningkatkan nilai sikap siswa SDN Padawaras
” Berbudi Pekerti yang Luhur Berdasarkan
Iman dan Taqwa, Cerdas dalam Ilmu
Pengetahuan, Terampil dalam pekerjaan, Berbudaya dan Mandiri ”; dan Dapat meningkatkan fungsi dan peran Kepala Sekolah sebagai administrator,
Manajer dan Supervisor.
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH
DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat : Kp.Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
PROFIL SEKOLAH
1. Nama Sekolah : SDN Padawaras
2. Alamat Sekolah
a. Jalan/Alamat : Kp. Padawaras
b. Kelurahan/Desa : Sukaluyu
c. Kecamatan : Cikadu
d. Kabupaten : Cianjur
e. No. telepon : 085646409040
3. NPSN : 20203295
4. NIS : 102624
5. NSS :
1 0 1 0 2 0 7 1 6 0 60
6. NSB : 1983
7. Tahun pendirian : 172/82/1983 - 01 Mei1983
8. Tahun beroperasi : 01 Mei1983
9. Status tanah : Milik Pemda/yayasan/sewa/kontrak **)
10. Luas tanah : .2.800 m2
11. Jarak ke Kecamatan : 30. km
12. Daerah :
Terpencil
13. Status Sekolah :
Negeri
14. Kelompok Sekolah : Imbas
15. Akreditasi :
Dd017713.
B. Nilai 82,95
16. Tahun Perubahan / Rehab : 2005/2010
17. Luas Bangunan : 343 m2
18. Lokasi Sekolah : Terpencil
19. Jarak Ke Kabupaten / kota : 150 km
20. Organisasi
Penyelenggara : Pemerintah
23. Email : sdnpadawaras @gmail.com
24. web. : https://sdnPadawaras.blogspot.co.id/
25. No Akte Tanah/SPPT : No. Huruf C:419 / 32.05.051.008.000-0403.7
26. NPWP : 00.539.193.3-406.000
27. Kode Pos : 43284
1.
Jumlah
siswa dalam 3 (tiga) tahun terakhir
Perpustakaan |
Jumlah Siswa |
||
2017/2018 |
2018/2019 |
2019/2020 |
|
I |
27 |
20 |
21 |
II |
22 |
26 |
23 |
III |
22 |
22 |
27 |
IV |
34 |
23 |
22 |
V |
23 |
34 |
25 |
VI |
22 |
21 |
34 |
Jmlh |
150 |
146 |
151 |
2. Jumlah Rombongan Belajar
Perpustakaan I |
: |
1 |
Rombongan Belajar |
Perpustakaan II |
: |
1 |
Rombongan Belajar |
Perpustakaan III |
: |
1 |
Rombongan Belajar |
Perpustakaan IV |
|
1 |
Rombongan Belajar |
Perpustakaan V |
: |
1 |
Rombongan Belajar |
Perpustakaan VI |
: |
1 |
Rombongan Belajar |
Jumlah |
: |
6 |
Rombongan Belajar |
3. Data Ruang Perpustakaan
Perpustakaan I : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedan g/Rusak Berat
Perpustakaan II : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedan g/Rusak Berat
Perpustakaan III : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedan g/Rusak Berat
Perpustakaan IV : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedan g/Rusak Berat
Perpustakaan V : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedan g/Rusak Berat
Perpustakaan VI : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedan g/Rusak Berat
4. Data Bangunan/Ruang Lainnya:
1. Kantor : dengan kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedan g/Rusak Berat
2. WC Guru :
dengan kondisi : Baik/Rusak Ringan/Rusak Sedan g/Rusak
Berat
3. WC Siswa :
dengan kondisi : Baik/Rusak Ringan/Rusak Sedan g/Rusak
Berat
4. Ruang UKS :
dengan kondisi : Baik/Rusak Ringan/Rusak Sedan g/Rusak
Berat
5. Ruang Perpust. :
dengan kondisi : Baik/Rusak Ringan/Rusak Sedan g/Rusak
Berat
5. Data Guru :
No |
Status Guru |
Tingkat Pendidikan |
||||||
SLTA |
D 1 |
D 2 |
D 3 |
S 1 |
S 2 |
S3 |
||
1 |
Guru Tetap |
|
|
|
|
3 |
|
|
2 |
Guru Sukwan |
|
|
|
|
6 |
|
|
3 |
Guru Bantu |
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
|
9 |
|
|
6.
Sumber air bersih : Sumur/PDAM/lainnya **)
Debit air : cukup/kurang **)
7. Dan a ops & perawatan : Komite/Bantuan/............... **)
8. Bukti kepemilikan
lahan : ada/Rehabilitasi ada **)
9. Foto existing lahan pada lantai 1
atau lokasi dilantai 2 yang diusulkan (dicetak berwarna ukuran 4 R)
Cianjur, 02 Juli 2020
Mengetahui Kepala Sekolah
Ketua Komite Sekolah
H. MUSTOPA KAMIL ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP.
196304081984121002
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH
DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat : Kp.Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
SURAT
PERNYATAAN
1.
Ruang Perpustakaan
yang kami usulkan untuk direhabilitasi melalui
Rehabilitasi Direktorat Pembinaan SD tahun 2020 Rehabilitasi sedang menerima dan bantuan
sejenis untuk merehabilitasi/membangun
ruag/gedung Perpustakaan dari sumber lain.
2.
Dalam
kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, ruang yang
kami usulkan belum pernah
dilakukan rehabilitasi baik
rehabilitasi sedang maupun rehabilitasi
berat.
3.
Kondisi
fisik sarana dan prasarana Perpustakaan kami belum
memenuhi kondisi minimal untuk fasilitas pembelajaran.
4.
Sampai
dengan tahun 2020 ini sekolah kami Rehabilitasi termasuk
salah satu sekolah yang akan diregrouping.
5.
Sekolah
kami berdiri di atas lahan milik Pemda/Yayasan/pinjaman/kontrak dengan
jangka waktu 52 tahun **) dan Rehabilitasi bermasalah.
6.
Memiliki
Komite Sekolah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
No. 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Apabila
dikemudian hari terbukti bahwa pernyataan yang kami buat tiRehabilitasi benar,
kami sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Demikian pernyataan ini kami buat
dengan sadar dan penuh rasa tanggung
jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun, untuk digunakan sebagai salah
satu persyaratan pengajuan dan a bantuan rehabilitasi ruang Perpustakaan /pembangunan
ruang Perpustakaan baru melalui rehabilitasi
Direktorat Pembinaan SD
tahun 2020.
Cianjur,
02 Juli 2020
Kepala Sekolah
ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP.
196304081984121002
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN
TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN REHABILITASI
RUANG PERPUSTAKAAN
Nomor :421.2/001/SD-60/2020
Pada hari senin tanggal dua puluh dua bulan januari tahun
dua ribu tujuh belas, kami
yang bertandatangan di bawah ini, melalui forum musyawarah Pemilihan dan Pembentukan Tim Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan
SDN Padawaras Kecamatan Cikadu, bertempat di
ruang SDN Padawaras yang dihadiri pihak
sekolah, komite sekolah dan anggota
masyarakat sebanyak 12 orang, (daftar hadir terlampir) dengan ini
menyatakan bahwa:
Tim Pelaksana Pembangunan
Rehabilitasi
Ruang Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri
Padawaras Kecamatan Cikadu telah dipilih secara musyawarah dengan
penuh tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun.
Dari hasil
musyawarah tersebut, ditetapkan bahwa:
NO |
NAMA |
ALAMAT |
JABATAN |
UNSUR DARI |
TANDA TANGAN |
1 |
Ade Ibrahim, S. Pd. |
Kp. Padawaras |
Penanggungjawab |
Sekolah (Kepala Sekolah) |
|
2 |
H. Mustopa Kamil |
Kp. Padawaras |
Ketua |
Komite |
|
3 |
Buldan , S. Pd. |
Kp. Padawaras |
Sekretaris |
Sekolah |
|
4 |
Hudria, S. Pd. |
Kp. Padawaras |
Bendahara |
Guru |
|
5 |
Enyep, S.Pd.SD. |
Kp. Padawaras |
Ketua Bidang Pembangunan |
Guru |
|
6 |
Sarkosih |
Kp. Padawaras |
Ketua Bidan g Sarana Prasarana |
Masyarakat |
|
Kami yang
bertandatangan selaku Tim Pelaksana Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan
Sekolah Dasar Negeri Padawaras Kecamatan Cikadu dengan ini
menyatakan:
1. Sanggup
untuk melaksanakan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan Sekolah sesuai
dengan ketentuan dalam Petunjuk Teknis,
serta menggalang partisipasi masyarakat dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan.
2.
Bertanggung jawab terhadap Pelaksanaan Pembangunan
Rehabilitasi
Ruang Perpustakaan Sekolah secara
transparan dengan memberikan informasi secara terbuka melalui rapat dan papan pengumuman baik secara insidentil maupun
berkala.
3.
TiRehabilitasi memberikan kepada pihak
manapun dan tiRehabilitasi menggunakan
uang bantuan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan Sekolah di luar
ketentuan yang berlaku.
Demikian berita
acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Padawaras , 02 Juli 2020
Ketua Tim Pelaksana Pembangunan
Rehabilitasi Ruang Perpustakaan
ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP. 196304081984121002
DAFTAR HADIR
PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN
TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN
NO |
NAMA |
JABATAN |
TANDA TANGAN |
1 |
Ade Ibrahim, S. Pd. |
Penanggungjawab |
1. |
2 |
H. MUSTOPA KAMIL |
Ketua |
2. |
3 |
Buldan , S. Pd. |
Sekretaris |
3. |
4 |
Hudria, S. Pd. |
Bendahara |
4. |
5 |
Enyep, S.Pd.SD. |
Ketua Bid. Pembangunan |
5. |
6 |
Sarkosih |
Ketua Bid.
Sarana/Prasarana |
6. |
7 |
Ridwan Susanto |
Anggota |
7. |
8 |
Hendrik E. Sujarman |
Anggota |
8. |
9 |
Dadan g Hermawan |
Anggota |
9. |
10 |
Eti Supriati |
Anggota |
10. |
11 |
Asep Hermawan |
Anggota |
11. |
Padawaras
, 02 Juli 2020
Kepala Sekolah
ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP. 196304081984121002
PEMERINTAH
KABUPATEN CIANJUR
UPTD
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN
CIKADU
SEKOLAH DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat
: Kp. Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI PADAWARAS
NOMOR : 421.2/001/SD-60/2020
TENTANG
PENETAPAN TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN
REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN
SEKOLAH DASAR NEGERI PADAWARAS
Kepala Sekolah Dasar Negeri Padawaras
Menimbang :
a.
Bahwa dalam rangka meningkatkan
mutu pendidikan di tingkat sekolah dasar diperlukan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan
yang memadai.
b.
Bahwa untuk memenuhi Rehabilitasi
Ruang Perpustakaan yang memadai, diperlukan pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan melalui rehabilitasi.
c.
Bahwa pelaksanaan pembangunan Rehabilitasi
Ruang Perpustakaan dilakukan secara
swakelola oleh Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Perpustakaan ,
d.
Bahwa nama-nama yang tercantum
dalam lampiran keputusan ini dipandan g mampu untuk melaksanakan tugas
dimaksud.
Mengingat :
a.
Undan g-undan g Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.
Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.
Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 044/U/2002 tahun 2002 tentang Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan
d.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Bantuan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan Untuk SD Negeri dan Swasta Rehabilitasi Tahun 2020
e.
Berita Acara Pemilihan dan Pembentukan Tim Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan No. 421.2/016/SD/2020
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat yang namanya tercantum dalam
kolom dua dengan unsur dalam kolom tiga dan jabatan dalam kolom 4 lampiran keputusan ini
sebagai Tim Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan
Kedua : Tugas Tim Pelaksana Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan adalah memilih
dan menetapkan serta memberi pengarahan
kepada perencana/pengawas, menandatangani surat perjanjian pemberian bantuan,
menggalang dan partisipasi masyarakat serta membuat laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan.
Ketiga : Kegiatan Pembangunan
Rehabilitasi Ruang Perpustakaan dibiayai oleh rehabilitasi dalam bentuk bantuan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan tahun
2020 .
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
ditetapkan dan berakhir setelah seluruh kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan untuk SD
Negeri dan Swasta selesai dilaksanakan.
Kelima : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini maka akan di Rehabilitasian perbaikan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : Padawaras
Pada tanggal : 02
Juli 2020
Kepala SDN Padawaras
.
ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP. 196304081984121002
Lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah
Dasar Negeri Padawaras
Nomor : 421.2/016/SD/2020
SUSUNAN TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN
REHABILITASI RUANG PERPUSTAKAAN
SEKOLAH DASAR NEGERI PADAWARAS
No. |
Nama |
Unsur |
Jabatan |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1 |
Ade Ibrahim, S. Pd. |
Sekolah(Kepala Sekolah) |
Penanggungjawab |
2 |
H. MUSTOPA KAMIL |
Komite |
Ketua |
3 |
Buldan , S. Pd. |
Sekolah |
Sekretaris |
4 |
Hudria, S. Pd. |
Guru |
Bendahara |
5 |
Enyep, S.Pd.SD. |
Guru |
Ketua Bidan g Pembangunan |
6 |
Sarkosih |
Masyarakat |
Ketua Bidan g Sarana Prasarana |
Kepala SDN Padawaras
ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP. 196304081984121002
*) dipilih sesuai dengan jenis pelaksanaan
DENAH LOKASI
SDN PADAWARAS
R. KS R. D WC, PI WC, PA
T
U S
B
Tidak ada komentar:
Posting Komentar