PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH
DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat : Kp.Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
Nomor : 421.2/011/SD-60/2021 Cianjur, 05 Januaril 2021
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Bantuan
Dana Ruang Kelas Baru
Yth. Direktur Pembinaan SD
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan Nasional
Jln. Jenderal Sudirman
Senayan - Jakarta
Sehubungan dengan adanya program pemberian bantuan rehabilitasi/pembangunan
ruang kelasuntuk SD negeri dan swasta melalui dana DAK Direktorat Pembinaan SD tahun
2021, dengan hormat kami mengajukan permohonan agar dapat memperoleh dana
bantuan tersebut untuk me Ruang Kelas Baru di sekolah kami.
Melihat kondisi sekolah kami, bantuan tersebut akan kami gunakan untuk
melaksanakan rehabilitasiruang kelas
sebagaimana tertuang dalam usulan rencana kegiatan terlampir.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami sertakan profil sekolah,
usulan rencana penggunaan dana, surat pernyataan, foto kondisi sekolah, serta
gambar tata letak bangunan (site plan),
denah dan tampak sebagai data pendukung.
Atas perhatian dan pertimbangannya, kami mengucapkan terima kasih.
Mengetahui Kepala Sekolah
Ketua Komite Sekolah
H. MUSTOPA KAMIL ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP. 196304081984121002
Mengetahui
Koordinator Kec. Cikadu
DASEP RAHMAT, S.PD.
NIP. 196712221991031006
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH
DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat : Kp.Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami
panjatkan ke hadirat Allah SWT, hanya dengan kehendak dan anugerah-Nya kami
dapat menyusun Proposal ini. Shalawat dan salam semoga selamanya dilimpahkan
kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, para sahabat, tabi’in dan umatnya yang taat
pada sirah beliau sampai akhir jaman.
Tujuan Pendidikan
Nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI 1945 dan UU Sistem Pendidikan
Nasional No. 02 Tahun 1989 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kepada masyarakat dan Bangsa.
Tujuan Pendidikan
tersebut dapat terwujud bila lembaga pendidikan dapat mengoptimalkan para
peserta didiknya melalui berbagai kegiatan, baik dalam bentuk Intra Kurikuler,
Ko-Kurikuler maupun Ekstrakurikuler. Selain itu, faktor lain yang turut
mendukung tujuan diatas juga adalah keberadaan sarana dan prasarananya, baik
berupa bangunan gedung yang permanen, lingkungan yang bersih, nyaman dan
rindang, maupun juga perlengkapan belajar lainnya. Sehingga diharapkan siswa
didik merasa betah belajar dan memiliki kebanggaan terhadap almamaternya dan
mampu meningkatkan motivasi belajarnya.
Sekolah Dasar Negeri Padawaras memerlukan Ruang
Kelas Baru karena ruang yang ada sudah sudah tidak layak pakai (rusak berat) dan sekaligus harus
dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang menunjang pembelajaran. Oleh karena
itu Proposal Ruang Kelas Baru SDN Padawaras disusun dengan harapan berbagai
pihak dapat terketuk hatinya untuk peduli, membantu dan mendukung, sehingga
gedung sekolah kami dapat difungsikan sebagaimana mestinya untuk proses
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang menyenangkan.
Akhirnya, semoga
Allah SWT selamanya memberikan Taufiq dan Hidayah-Nya kepada kita semua dan
menanamkan sikap keikhlasan dan ketabahan kepada kita dalam melaksanakan tugas
dan kewajiban, khususnya dalam dunia kependidikan. Amin.
Wassalam,
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH
DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat : Kp.Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
LATAR
BELAKANG
Keberhasilan
pembangunan dewasa ini sangat tergantung kepada keberadaan Sumber Daya Manusia
(SDM). SDM yang berkualitas merupakan faktor penunjang bagi kemajuan dan
keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Tanpa SDM yang berkualitas, mustahil
bagi suatu bangsa dapat mencapai kemajuan dalam segala bidang kehidupan.
Ketersediaan SDM yang
berkualitas tentunya merupakan tanggung jawab fundamental bagi suatu lembaga
pendidikan. Hal tersebut bukanlah perkara yang mudah dan sederhana, tetapi
persoalan yang memerlukan upaya yang serius dan sungguh-sungguh dalam
menanganinya. Pendidikan yang fundamental berkaitan langsung dengan pembentukan
Kognitif, Afektif, dan Psikomotor peserta didik secara Komprehensif, yang harus
mendapat perhatian serius bagi para pendidik, pimpinan lembaga pendidikan dan
masyarakat umum sebagai pengguna jasa kependidikan (costumer).
Harapan inilah
yang menjadi tujuan utama pendidika sebagaimana tercantum pada Pembukaan UUD RI
1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 02 Tahun 1989. Pendidikan sejatinya
harus mampu menumbuhkan jiwa patriotik dan kesetiakawanan sosial yang tinggi
pada peserta didik. Hal ini mengandung makna bahwa perlu dikembangkan iklim
belajar mengajar yang kondusif dan dapat mengembangkan serta menumbuhkan rasa
percaya diri tinggi. Selain itu juga, para pendidik harus mampu menciptakan
suasana Pembelajaran yang aktif, Inovatif, Kreatif dan Menyenangkan (PAIKEM).
Untuk meningkatkan
kualitas Pendidikan, khususnya di jenjang pendidikan dasar, perlu ditunjang
oleh sarana dan prasarana yang memadai, gedung yang permanen, kokoh dan
representatif, serta lingkungan belajar yang nyaman, bersih dan asri sehungga
tumbuh rasa bangga dan percaya diri pada siswa dan mereka akan merasa betah
selama berada di sekolah tersebut.
Mencermati
harapan-harapan di atas dan melihat kondisi riil SDN Padawaras, yang sudah
berkiprah selama 51 tahun dalam membina dan mendidik para siswa sebagai
calon-calon pemimpin bangsa dimasa mendatang, kami merasakan tantangan yang
sangat berat, sementara kondisi sarana dan prasarana yang ada sangat
memprihatinkan. SDN Padawarasyang dibangun sekitar tahun 1978, kini kondisinya
nyaris berada diambang kerusakan yang fatal dan sangat memprihatinkan. Para
siswa dan juga guru merasa cemas dan was-was bila berada di ruangan, baik di
kelas maupun di kantor, karena ancaman bahaya yang membayangi pikiran mereka.
Terlebih lagi bila diterpa hujan, sudah pasti air akan membasahi seisi ruangan
dan akhirnya Kegiatan Belajar Mengajar pun seringkali terganggu.
Padahal, jika
mellihat kiprah dan keberhasilan para siswa didik yang telah dan sedang
menempuh pendidikan di SDN Padawaras, sudah memberikan prestasi yang pantas
dibanggakan. Dalam beberapa perlombaan yang diikuti oleh siswa kami, baik
bidang akademis maupun umum, telah menyumbang kejuaraan yang membanggakan.
Apalagi para alumninya yang kini telah duduk di jenjang pendidikan yang lebih
tinggi dan yang sudah berkiprah di masyarakat pun banyak yang pantas
dibanggakan. Hal ini merupakan wujud keberhasilan pendidikan di SDN Padawaras.
Walaupun dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas.
A.
Maksud dan Tujuan.
1. Maksud
a. Ruang Kelas Baru SDN Padawaras;
b. Memperluas gedung dengan memanfaatkan
tanah hibah kosong yang selama ini belum digunakan; dan
c. Melengkapi sarana dan prasarana
pembelajaran agar refresentatif, memadai dan menunjang proses belajar mengajar.
2. Tujuan
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
optimalisasi dan efektivitas pembelajaran;
b. Meningkatkan peran serta dan tanggung
jawab masyarakat terhadap pendidikan; dan
c. Merangsang animo masyarakat untuk tetap
menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
B.
Manfaat.
1. Dengan kondisi bangunan gedung sekolah
dasar yang baik, yang diharapkan akan memberi manfaat yang optimal serta
meningkatkan efektivitas dan efesiensi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM);
2. Dapat meningkatkan nilai sikap siswa SDN
Padawaras ” Berbudi Pekerti yang Luhur Berdasarkan Iman dan Taqwa, Cerdas dalam
Ilmu Pengetahuan, Terampil dalam pekerjaan, Berbudaya dan Mandiri ”; danDapat
meningkatkan fungsi dan peran Kepala Sekolah sebagai administrator, Manajer dan
Supervisor.
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH
DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat : Kp.Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
PROFIL SEKOLAH
1. Nama Sekolah : SDN Padawaras
2. Alamat Sekolah
a. Jalan/Alamat : Kp. Padawaras
b. Kelurahan/Desa : Sukaluyu
c. Kecamatan : Cikadu
d. Kabupaten : Cianjur
e. No. telepon : 085646409040
3. NPSN : 20203295
4. NIS : 102624
5. NSS :
1 0 1 0 2 0 7 1 6 0 60
6. NSB : 1983
7. Tahun pendirian : 172/82/1983 - 01 Mei 1983
8. Tahun beroperasi : 01 Mei1983
9. Status tanah : Milik Pemda/yayasan/sewa/kontrak **)
10. Luas tanah : .2.800 m2
11. Jarak ke Kecamatan : 30. km
12. Daerah :
Terpencil
13. Status Sekolah :
Negeri
14. Kelompok Sekolah : Imbas
15. Akreditasi :
Dd017713.
B. Nilai 82,95
16. Tahun Perubahan / Rehab : 2005/2010
17. Luas Bangunan : 343 m2
18. Lokasi Sekolah : Terpencil
19. Jarak Ke Kabupaten / kota : 150 km
20. Organisasi
Penyelenggara : Pemerintah
23. Email : sdnpadawaras@gmail.com
24. web. : https://sdnpadawaras.blogspot.co.id/
25. No Akte Tanah/SPPT : No. Huruf C:419 / 32.05.051.008.000-0403.7
26. NPWP : 00.539.193.3-406.000
27. Kode Pos : 43284
1.
Jumlah
siswa dalam 3 (tiga) tahun terakhir
Kelas |
Jumlah Siswa |
||
2018/2019 |
2019/2020 |
2020/2021 |
|
I |
20 |
21 |
34 |
II |
26 |
23 |
21 |
III |
22 |
27 |
24 |
IV |
23 |
21 |
27 |
V |
34 |
25 |
21 |
VI |
21 |
34 |
23 |
Jmlh |
146 |
151 |
150 |
2. Jumlah Rombongan Belajar
Kelas I |
: |
1 |
Rombongan Belajar |
Kelas II |
: |
1 |
Rombongan Belajar |
Kelas III |
: |
1 |
Rombongan Belajar |
Kelas IV |
|
1 |
Rombongan Belajar |
Kelas V |
: |
1 |
Rombongan Belajar |
Kelas VI |
: |
1 |
Rombongan Belajar |
Jumlah |
: |
6 |
Rombongan Belajar |
3. Data Ruang Kelas
Kelas I : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedang/Rusak Berat
Kelas II : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedang/Rusak Berat
Kelas III : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedang/Rusak Berat
Kelas IV : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedang/Rusak Berat
Kelas V : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedang/Rusak Berat
Kelas VI : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedang/Rusak Berat
Ruang Guru : 1 Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak Ringan/Rusak Sedang/Rusak
Berat
Ruang KS : 1
Ruang dengan Kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedang/Rusak Berat
4. Data Bangunan/Ruang Lainnya:
1. Kantor : dengan kondisi : Baik/Rusak
Ringan/Rusak Sedang/Rusak Berat
2. WC Guru :
dengan kondisi : Baik/Rusak Ringan/Rusak Sedang/Rusak
Berat
3. WC Siswa :
dengan kondisi : Baik/Rusak Ringan/Rusak Sedang/Rusak
Berat
4. Ruang UKS :
dengan kondisi : Baik/Rusak Ringan/Rusak Sedang/Rusak
Berat
5. Ruang Perpust. :
dengan kondisi : Baik/Rusak Ringan/Rusak Sedang/Rusak
Berat
5. Data Guru :
No |
Status Guru |
Tingkat Pendidikan |
||||||
SLTA |
D 1 |
D 2 |
D 3 |
S 1 |
S 2 |
S3 |
||
1 |
Guru Tetap |
|
|
|
|
3 |
|
|
2 |
Guru Tidak Tetap |
|
|
|
|
6 |
|
|
3 |
Guru Bantu |
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
|
9 |
|
|
6.
Sumber air bersih : Sumur/PDAM/lainnya **)
Debit air : cukup/kurang **)
7. Dana ops & perawatan : Komite/Bantuan/............... **)
8. Bukti kepemilikan
lahan : ada/tidak ada **)
9. Foto existing lahan pada lantai 1
atau lokasi dilantai 2 yang diusulkan (dicetak berwarna ukuran 4 R)
Cianjur,
05 Januaril 2021
Mengetahui Kepala Sekolah
Ketua Komite Sekolah
H. MUSTOPA KAMIL ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP.
196304081984121002
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH
DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat : Kp.Padawaras Desa Sukaluyu Kec. Cikadu – Cianjur 43284
|
SURAT
PERNYATAAN
1.
Ruang kelas
yang kami usulkan untuk direhabilitasi melalui DAK Direktorat Pembinaan SD tahun 2021 tidak
sedang menerima dana bantuan sejenis
untuk merehabilitasi/membangun ruag/gedung sekolah dari sumber dana lain.
2.
Dalam
kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, ruang yang
kami usulkan belum pernah
dilakukan rehabilitasi baik
rehabilitasi sedang maupun rehabilitasi
berat.
3.
Kondisi
fisik sarana dan prasarana sekolah kami belum memenuhi kondisi minimal untuk
fasilitas pembelajaran.
4.
Sampai
dengan tahun 2021 ini sekolah kami tidak termasuk salah
satu sekolah yang akan diregrouping.
5.
Sekolah
kami berdiri di atas lahan milik Pemda/Yayasan/pinjaman/kontrak dengan
jangka waktu 52 tahun **) dan tidak bermasalah.
6.
Memiliki
Komite Sekolah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
No. 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Apabila
dikemudian hari terbukti bahwa pernyataan yang kami buat tidak benar, kami
sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Demikian pernyataan ini kami buat
dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak
manapun, untuk digunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan dana bantuan Ruang Kelas Baru /pembangunan Ruang Kelas Baru melalui DAK Direktorat Pembinaan SD tahun 2021.
Cianjur,
05 Januaril 2021
Kepala Sekolah
ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP.
196304081984121002
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN
TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
Nomor :421.2/011/SD-60/2021
Pada hari senin tanggal dua puluh dua bulan januari tahun
dua ribu tujuh belas, kami
yang bertandatangan di bawah ini, melalui forum musyawarah Pemilihan dan
Pembentukan Tim Pembangunan RUANG KELAS BARU SDN Padawaras Kecamatan
Cikadu, bertempat di ruang SDN Padawaras yang dihadiri pihak
sekolah, komite sekolah dan anggota masyarakat sebanyak 12 orang,
(daftar hadir terlampir) dengan ini menyatakan bahwa:
Tim Pelaksana Pembangunan RUANG KELAS BARU SekolahDasar NegeriPadawarasKecamatan Cikadu telah
dipilih secara musyawarah dengan penuh tanggung jawab serta tanpa tekanan dari
pihak manapun.
Dari hasil
musyawarah tersebut, ditetapkan bahwa:
NO |
NAMA |
ALAMAT |
JABATAN |
UNSUR DARI |
TANDA TANGAN |
1 |
Ade Ibrahim, S. Pd. |
Kp. Padawaras |
Penanggungjawab |
Sekolah (Kepala Sekolah) |
|
2 |
H. Mustopa Kamil |
Kp. Padawaras |
Ketua |
Komite |
|
3 |
Buldan, S. Pd. |
Kp. Padawaras |
Sekretaris |
Sekolah |
|
4 |
Hudria, S. Pd. |
Kp. Padawaras |
Bendahara |
Guru |
|
5 |
Enyep, S.Pd.SD. |
Kp. Padawaras |
Ketua Bidang Pembangunan |
Guru |
|
6 |
Sarkosih |
Kp. Padawaras |
Ketua Bidang Sarana Prasarana |
Masyarakat |
|
Kami yang
bertandatangan selaku Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru Sekolah Dasar Negeri Padawaras Kecamatan Cikadu
dengan ini menyatakan:
1. Sanggup
untuk melaksanakan Pembangunan Ruang Kelas Baru Sekolah sesuai dengan ketentuan dalam Petunjuk Teknis, serta
menggalang partisipasi masyarakat dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan.
2.
Bertanggung jawab terhadap Pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru Sekolah secara
transparan dengan memberikan informasi secara terbuka melalui rapat dan papan
pengumuman baik secara insidentil maupun berkala.
3.
Tidak memberikan kepada pihak manapun
dan tidak menggunakan uang bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Sekolah di luar ketentuan yang
berlaku.
Demikian berita
acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Padawaras, 05 Januaril 2021
Ketua Tim Pelaksana Pembangunan
Ruang
Kelas Baru
ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP. 196304081984121002
DAFTAR HADIR
PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN
TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
NO |
NAMA |
JABATAN |
TANDA TANGAN |
1 |
Ade Ibrahim, S. Pd. |
Penanggungjawab |
1. |
2 |
H. MUSTOPA KAMIL |
Ketua |
2. |
3 |
Buldan, S. Pd. |
Sekretaris |
3. |
4 |
Hudria, S. Pd. |
Bendahara |
4. |
5 |
Enyep, S.Pd.SD. |
Ketua Bid. Pembangunan |
5. |
6 |
Sarkosih |
Ketua Bid.
Sarana/Prasarana |
6. |
7 |
Ridwan Susanto |
Anggota |
7. |
8 |
Hendrik E. Sujarman |
Anggota |
8. |
9 |
Dadang Hermawan |
Anggota |
9. |
10 |
Eti Supriati |
Anggota |
10. |
11 |
Asep Hermawan |
Anggota |
11. |
Padawaras,
05 Januaril 2021
Kepala Sekolah
ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP. 196304081984121002
PEMERINTAH
KABUPATEN CIANJUR
UPTD
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN CIKADU
SEKOLAH DASAR NEGERI PADAWARAS
Alamat
: Kp. Padawaras Desa Sukaluyu Kec.
Cikadu – Cianjur 43284
|
KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI PADAWARAS
NOMOR : 421.2/011/SD-60/2021
TENTANG
PENETAPAN TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
SEKOLAH DASAR NEGERI PADAWARAS
Kepala Sekolah Dasar Negeri Padawaras
Menimbang :
a.
Bahwa dalam rangka meningkatkan
mutu pendidikan di tingkat sekolah dasar diperlukan Ruang Kelas BARU yang memadai.
b.
Bahwa untuk memenuhi Ruang Kelas Baru yang memadai, diperlukan pembangunan Ruang Kelas BARU melalui DAK.
c.
Bahwa pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Ruang Kelas Baru,
d.
Bahwa nama-nama yang tercantum
dalam lampiran keputusan ini dipandang mampu untuk melaksanakan tugas dimaksud.
Mengingat :
a.
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.
Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.
Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 044/U/2002 tahun 2002 tentang Komite Sekolah dan Dewan
Pendidikan
d.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Untuk SD Negeri dan Swasta DAK Tahun 2021
e.
Berita Acara Pemilihan dan
Pembentukan Tim Pembangunan Ruang Kelas Baru No. 421.2/011/SD/2021
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat yang namanya tercantum dalam
kolom dua dengan unsur dalam kolom tiga dan jabatan dalam kolom 4 lampiran
keputusan ini sebagai Tim Pembangunan Ruang Kelas Baru
Kedua : Tugas Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru adalah memilih
dan menetapkan serta memberi pengarahan kepada perencana/pengawas,
menandatangani surat perjanjian pemberian bantuan, menggalang dana dan
partisipasi masyarakat serta membuat laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan.
Ketiga : Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru dibiayai oleh DAK dalam bentuk bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru tahun 2021 .
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
ditetapkan dan berakhir setelah seluruh kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Negeri dan Swasta selesai dilaksanakan.
Kelima : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : Padawaras
Pada tanggal : 05
Januaril 2021
Kepala SDN Padawaras
.
ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP. 196304081984121002
Lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah
Dasar Negeri Padawaras
Nomor : 421.2/011/SD/2021
SUSUNAN TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN
RUANG KELAS BARU
SEKOLAH DASAR NEGERI PADAWARAS
No. |
Nama |
Unsur |
Jabatan |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1 |
Ade Ibrahim, S. Pd. |
Sekolah(Kepala Sekolah) |
Penanggungjawab |
2 |
H. MUSTOPA KAMIL |
Komite |
Ketua |
3 |
Buldan, S. Pd. |
Sekolah |
Sekretaris |
4 |
Hudria, S. Pd. |
Guru |
Bendahara |
5 |
Enyep, S.Pd.SD. |
Guru |
Ketua Bidang Pembangunan |
6 |
Sarkosih |
Masyarakat |
Ketua Bidang Sarana Prasarana |
Kepala SDN Padawaras
ADE IBRAHIM, S. Pd.
NIP. 196304081984121002
*) dipilih sesuai dengan jenis pelaksanaan
DENAH LOKASI
SDN PADAWARAS
T
U S
B
PHOTO BANGUNAN
NAMPAK DEPAN
PHOTO BANGUNAN
NAMPAK BELAKANG
PHOTO BANGUNAN
NAMPAK BELAKANG
PHOTO BANGUNAN
BAGIAN DALAM RUANGAN
PHOTO BANGUNAN
BAGIAN DALAM
PHOTO BAGUNAN
BAGIAN DALAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar